SISTEM E-COMMERCE DAN E-BUSINESS
1. Definisi E-comerce
Merupakan cara perdagangan elektronik meliputi aktifitas jual beri suatu barang atau penyebaran serta pemasaran barang dan jasa lewat media elektronik. Electronic commerce, biasanya ditulis sebagai E-commerce, adalah perdagangan produk atau jasa menggunakan jaringan komputer, seperti internet.
Proses yang ada dalam Bisnis E-Commerce :
a. Penjualan menggunakan website
b. Pesanan dapat dilakukan secara langsung dan otomatis mendapatkan tagihan.
c. Akun pelanggan di Otomasi dengan aman (baik data kartu kredit maupun debit).
d. Penjual berpartisipasi secara langsung untuk menyediakan barang di pasar online kepada konsumen.
e. Penjualan dan Pembelian secara Business to Business.
Menurut Zwass (2014) menjelaskan e-commerce berasal dari apa yangdisebut 5-C-model. yaitu:
a. Commerce
Persayaratan transaksi dan fasilitas transaksi tertentu karena adanya kecocokan antara pemasok dan pelanggan dalam sebuah market place.
b. Collaboration
Individu maupun perusahaan akan membentuk jaringan yang cukup luas karena dihubungkan oleh Web. Dengan adanya web, maka kolaborasi antara individu maupun perusahaan yang terlibat akan tecipta menembus ruang dan waktu.
c. Communication
Web yang berperan sebagai media interaktif, telah melahirkan sebuah Multiplisitas produk media. Web telah menjadi sebuah media untuk mengekspresikan diri.
d. Connection
Jaringan atau networking digunakan untuk melakukan suatu pemasaran produk maupun proses perdagangan dengan melibatkan Internet sebagal Jaringan utama agar bisa mengakses platform-platform e-commerce.
e. Computation
Infrastruktur daripada suatu jaringan atau networking menjadi suatu utilitas untuk menjalankan proses jual beli melalui e-commerce.
2. Model Bisnis yang Berkaiatan dengan E-Commerce
a. Access Provider
Access Provider berfungsi untuk memastikan pengguna e- commerce bisa akses (teknis) atau tersambung ke internet. Kita harus berpikir bahwa agar kita dapat mengakses internet aka seseorang harus membayar penyedia akses.
b. Search Engine
Pada proses e-commerce menggunakan search engine yang merupakan perangkat lunak dan sudah pasti harus terkoneksi dengan internet terlebih dahulu agar bisa digunakan. Hal tersebut merupakan langkah pembuka untuk memulai suatu kegiatan yang menggunakan Internet jika seseorang mencari peluang bisnis. Yellow pages merupakan jenis bisnis tradisional dan serupa. Pada yellow pages perusahaan yang terdaftar akan dikelompokkan menurut lokasi serta cabangnya.
c. Online Shop
Online shop merupakan situs jual beli online. Pada situs tersebut pembeli dapat membeli barang keperluannya secara online tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.
d. Content Provider (Penyedia Konten)
Content Provider dapat juga disebut sebagai pedagang informasi yang menawarkan konten secara digital seperti informasi, musik, dokumen, berita.
e. Online Marketplace / Electronic Mall
Sebuah pasar online adalah sebuah situs web, di mana pemasok dan calon pelanggan dapat datang bersama-sama seperti di pasar nyata di sebuah kota kecil. Sebuah E-Mall adalah seperangkat toko online, yang dapat ditemukan di satu situs web.
f. Virtual Community (komunitas virtual)
Sebuah komunitas virtual adalah platform untuk komunikasi dan pertukaran pengalaman. Hal ini mirip dengan club virtual atau asosiasi.
g. Information Broker
Sebuah informasi broker mengumpulkan dan memberikan informasi, misalnya informasi sehubungan dengan produk, harga, availability atau data pasar, data ekonomis, informasi teknis. Model bisnis tradisional dan serupa adalah majalah yang menjalankan tes komputer, mobil, barang konsumsi, restoran.
h. Transaction Broker
Broker transaksi adalah seseorang atau organisasi untuk mengeksekusi transaksi penjualan. Terkadang broker tersebut digunakan untuk menyembunyikan pelanggan sebenarnya kepada supplier. Broker transaksi adalah agen yang merupakan ahli di area tertentu dan dapat mengambil alih bagian dari sebuah bisnis. Model bisnis tradisional yang serupa adalah salesman.
i. Online service provider/cloud service provider (CSP)
Penyedia layanan online menyediakan layanan yang dapat dijalankan secara elektronik, misalnya layanan perangkat lunak aplikasi atau layanan infrastruktur ICT seperti layanan penyimpanan atau pencadangan. Jika organisasi ini menggunakan teknologi Cloud disebut penyedia Layanan Cloud.
3. Kerugian dan Keuntungan E-Commerce
Keuntungan
Untuk konsumen/pelanggan
Bagi penyedia barang/jasa
1. Jam belanja fleksibel (7 Hari: 24 Jam)
2. Tidak ada antrian menunggu
3. Belanja dari manapun (Rumah/kantor/dalam perjalanan, dll)
4. Kebutuhan lainnya tidak ada (seperti parkir di toko/mall, isi bensin kendaraan, atau biaya naik kendaraan umum, dll)
5. Lebih banyak kompetisi, tekanan pada harga.
1. Layanan Pelanggan yang lebih baik dapat ditawarkan
2. Komunikasi cepat dengan pelanggan
3. Jangkauan Pelanggan luas
4. Tidak ada perantara yang mengambil keuntungan (calo)
Kerugian
Bagi Konsumen/Pelanggan
Bagi Penyedia Barang/Jasa
1. Resiko Keamanan Elektronik
2. Pencurian data (misalnya mencuri akun atau nomor kartu kredit)
3. Penyalahgunaan (misalnya orang ketiga memesan barang dengan identitas kita, membuat mereka dikirim dan kita harus membayarnya)
4. Pencurian identitas (bertindak mengataskanamakan nama kita atau identitas pengguna)
5. Kejahatan
6. Penyedia barang/jasa fiktif
7. Penipuan (misalnya order dikonfirmasi, faktur harus dibayar, tetapi barang tidak pernah dikirim)
8. Status hukum tidak pasti (jika terjadi kesalahan, bisakah kita menuduh penyedia barang/jasa)
1. Biaya logistic yang lebih tinggi (barang harus dikirim ke lokasi pelanggan)
2. Pelanggan tidak jelas/penipu (Barang sudah diterima tetapi tidak diterima)
3. Kerusakan saat pengiriman ekspedisi (penyedia barang/jasa harus mengganti bila tidak ada asuransi pengiriman barang)
4. Jenis Bisnis E-Commerce
a. Consumer to Consumer (C2C): Transaksi barang atau jasa yang dilakukan konsumen ke konsumen. C2C dibagi dalam 2 model yaitu marketplace dan classifed. Dalam model marketplace, konsumen sebagai penyedia barang dan jasa membutuhkan platform sebagai wadah transaksi/pihak ke-3. Di dalam platform tersebut, konsumen yang bertindak sebagai penjual dapat memposting berbagai barang atau jasa yang dapat dibeli oleh konsumen lainnya dengan cara Transaksi non tunai. Contoh Tokopedia, Bukalapak, Shoope, dll. Untuk model classified, website/aplikasi sebagai tempat untuk costumer sebagai penjual memposting barang atau jasa beserta infomasi lainnya dan costumer sebagai pembeli pencari barang atau jasa. Model ini memberikan kebebasan terhadap penjual dan pembeli untuk bertransaksi secara langsung dengan sistem cash on delivery (COD), dan pihak website/aplikasi tidak memfasilitasi transaksi jual beli online. Contoh OLX dan Kaskus.
b. Consumer to Business (C2B): Transaksi jual beli produk atau jasa dilakukan dari konsumen/perorangan kepada perusahaan. Contoh supir truck/mobil box menawarkan jasa angkut dan antar barang pada aplikasi GoBox/Delivery, dan usaha/perusahaan yang membutuhkan jasa angkut dan antar barang memesan via aplikasi tersebut dengan kesepakatan harga yang tercantum dalam aplikasi.
c. Consumer/Citizen to Administrator/Government (C2A): proses transaksi elektronik yang dilakukan individu kepada Lembaga pemerintah. Contoh pembayaran pajak, iuran bpjs secara online.
d. Business to Consumer (B2C): proses transaksi yang dilakukan antara produsen barang atau jasa langsung kepada konsumen akhir, Contoh website bro.do adalah produsen sepatu lokal yang memproduksi sepatu dan menjualnya langsung kepada konsumen dengan stok yang tersedia atau dengan pre-order.
e. Business to Business (B2B): proses transaksi online yang dilakukan antar perusahaan atau jenis usaha barang atau jasa secara tender atau lelang. Contoh perusahaan konveksi membutuhkan bahan baku kain, melakukan tender pengadaan bahan baku kain melalui website eproc.id.
f. Business to Administration/Government (B2A): E-Commerce yang menjual produk atau jasa kepada lembaga pemerintahan melalui system tender. Contoh Perusahaan A mengikuti tender online yang diadakan pemerintah daerah DKI Jakarta melalui website Ipse.jakarta.go.id
g. Administration/Government to Consumer (A2C): pemerintah membangun dan menerapkan portofolio teknologi informasi dengan tujuan memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh e-Tilang adalah aplikasi yang dibuat untuk masyarakat mengetahui besaran denda tilang sesuai dengan surat tilang yang diterima,
h. Administration/Government to Business (A2B): membentuk lingkungan bisnis yang kondusif secara online agar perekonomian sebuah negara berjalan dengan semestinya. Contoh bisnis atau usaha dapat melaporkan setoran pajaknya kepada KPP secara online melalui website pajak.go.id.
i. Administration/Government to Administration/Government (A2A): kebutuhan interaksi antara satu pemerintah dengan pemerintah lainnya setiap harinya dilakukan secara online. Contohnya sistem online antara pemerintahan pusat dengan kedutaan di luar negri untuk mendata warga negaranya saat di luar negri.
Sistem Pembayaran melalui E-Commerce memerlukan suatu persyaratan yang mencangkup:
a. Konfidensialitas untuk menjamin bahwa konsumen, pedagang dan informasi transaksi pembayaran tetap konfidensial.
b. Integritas dari semua data yang ditransmisikan melalui jaringan public seperti internet.
c. Otentikasi dari pihak pembeli maupun pihak pedagang.
d. Keamanan berkaitan dengan perlindungan atau jaminan keamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
e. Mekanisme privacy untuk pertukaran informasi yang sifatnya umum maupun pertukaran data pembayaran.
f. Divisibilitas, berkaitan dengan spesifikasi praktis transaksi baik untuk volume besar maupun transaksi skala kecil.
g. Interoperabilitas dari perangkat lunak, maupun jaringan dari penerbit kartu kredit dan perbankan.